BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Sebagai
sistem filsafat di indonesia, tentu saja Pancasila memegang peranan yang sangat
penting bagi paradigma dan arah hidup bangsa indonesia baik sebagai pedoman
dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan
berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia
sehari-hari.
Pancasila sebagai filsafat negara
Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar
menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan nilai nilai yang
terkandung di dalam nya, bukan hanya sebagai nilai tertulis atau nilai simbolik
semata, melainkan di jadikan sebagai acuan untuk menjalankan proses kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr.
Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa
Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung
toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara
Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar
menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan
oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk
kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap
meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang di maksud dengan
Pancasila secara Filsafat?
2. Bagaimana Pancasila sebagai Konsep Filsafat?
3. Bagaimana Filsafat Pancasila itu?
4. Bagaimana Latar Belakang Perumusan?
5. Apa saja pokok-pokok isi Filsafat?
6. Bagaimana Pengamalan Pancasila?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk
mengetahui pengertian Pancasila secara
Filsafat
2. Untuk mengetahui
Pancasila sebagai Konsep Filsafat
3. Untuk mengetahui
Filsafat Pancasila
4. Untuk mengetahui Latar
Belakang Perumusan
5. Untuk mengetahui pokok-pokok Filsafat
6. Untuk mengetahui Pengalaman Pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Pancasila secara Filsafat
Pancasila merupakan
konsep filsafat yang mencerminkan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu bahwa
kita yakin dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam hal ini kita terbukti
bertaqwa kepada-Nya. Bahwa manusia sebagai ciptaan-Nya memiliki harkat,
martabat dan derjatnya itu dalam penghayatan hidupnya secara eksistensial
memilki segi-segi yang khas yang mewujudkan suatu ikatan yang kita pahami
sebagai suatu Bangsa. Bahwa didalam kehidupan kita segala sesuatu permasalahan
kita harus musyawarahkan untuk mencapai mufakat dan masing-masing kita harus
dapat memiliki apa yang memang menjadi hak kita serta mengetahui apa yang
menjadi kewajiban kita.
Pengertian pancasila
sebagai filsafat merupakan hasil berpikir yang sedalam-dalamnya dari bangsa
Indonesia yang oleh bangsa dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai suatu
kenyataan, norma atau nilai yang paling benar, paling adil, bijaksana, baik,
paling cocok dan sesuai bagi bangsa Indonesia.
Berikut ini dijelaskan
pancasila dalam tinjauan Filsafat dari ospek Ontologis, Epistemologis,
Aksiologis.
1. Aspek Ontologi
Ontologi berasal dari
bahasa Yunani yang artinya ilmu tentang yang ada. Sedangkan, menurut
istilah adalah ilmu yang membahas sesuatu yang telah ada, baik secara jasmani
maupun secara rohani. Dalam aspek Ontologi diperlukan landasan-landasan dari
sebuah pernyataan-pernyataan dalam sebuah ilmu. Landasan-landasan itu
biasanya kita sebut dengan Metafisika.
Selain Metafisika juga
terdapat sebuah asumsi dalam aspek ontologi ini. Asumsi ini berguna ketika kita
akan mengatasi suatu permasalahan. Dalam asumsi juga terdapat beberapa paham
yang berfungi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tertentu, yaitu:
Determinisme (suatu paham pengetahuan yang sama dengan empiris), Probablistik
(paham ini tidak sama dengan Determinisme, karena paham ini ditentukan oleh
sebuah kejadian terlebih dahulu), Fatalisme (sebuah paham yang berfungsi
sebagai paham penengah antara determinisme dan pilihan bebas), dan paham
pilihan bebas. Setiap ilmuan memiliki asumsi sendiri-sendiri untuk menanggapi
sebuah ilmu dan mereka mempunyai batasan-batasan sendiri untuk menyikapinya.
Apabila kita memakai suatu paham yang salah dan berasumsi yang salah, maka kita
akan memperoleh kesimpulan yang berantakan.
2. Aspek Epistemologi
Aspek estimologi
merupakan aspek yang membahas tentang pengetahuan filsafat. Aspek ini membahas
bagaimana cara kita mencari pengetahuan dan seperti apa pengetahuan tersebut.
Pengetahuan adalah
jarum sejarah yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Semakin
banyak ilmu yang kita pahami, semakin banyak khasanah kita. Dan pengetahuan
inilah yang menjadi batasan-batasan kita dalam menelaah suatu ilmu. Hal ini
yang mengakibatkan ilmu zaman dahulu dan zaman sekarang berbeda. Misalnya,
ditinjau dari segi ilmu teknologi. Teknologi zaman dahulu dan zaman sekarang
sangat berbeda jauh. Maka ilmu untuk menyikapi fenomena ini juga akan ikut
berkembang dan semakin bertambah.
Dalam aspek
epistemologi ini terdapat beberapa logika, yaitu: analogi, silogisme, premis
mayor, dan premis minor.
·
Analogi, analogi dalam ilmu bahasa adalah
persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain.
·
Silogisme, silogisme adalah penarikan
kesimpulan konklusi secara deduktif tidak langsung, yang konklusinya ditarik
dari premis yang disediakan sekaligus.
·
Premis Mayor, premis mayor bersifat umum yang
berisi tentang pengetahuan, kebenaran, dan kepastian.
·
Premis Minor, premis minor bersifat spesifik
yang berisi sebuah struktur berpikir dan dalil-dalilnya.
3. Aspek Aksiologi
Aspek aksiologi
merupakan aspek yang membahas tentang untuk apa ilmu itu digunakan. Menurut
Bramel, dalam aspek aksiologi ini ada Moral conduct, estetic
expresion, dan sosioprolitical. Setiap ilmu bisa untuk
mengatasi suatu masalah sosial golongan ilmu. Namun, salah satu tanggungjawab
seorang ilmuan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang menemuannya,
sehingga tidak ada penyalahgunaan dengan hasil penemuan tersebut. Dan moral
adalah hal yang paling susah dipahami ketika sudah mulai banyak orang yang
meminta permintaan, moral adalah sebuah tuntutan.
Ilmu bukanlah sekadar
pengetahuan (knowledge). Ilmu memang berperan tetapi bukan dalam segala
hal. Sesuatu dapat dikatakan ilmu apabila objektif, metidis, sistematis, dan
universal. Dan knowledgeadalah keahlian maupun keterampilan yang
diperoleh melalui pengalaman maupun pemahanan dari suatu objek.
Sains merupakan
kumpulan hasil observasi yang terdiri dari perkembangan dan pengujian
hipotesis, teori, dan model yang berfungsi menjelaskan data-data.
2.2.Pancasila Sebagai
Konsep Filsafat
1.
Sejarah rumusan dan
susunan pancasila
Rumusan yang sah dan benar ialah yang tercantum didalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Perhatikan pula Instruksi Presiden No.12 tahun 1968 tanggal
13 April 1968.
2.
Pengertian Pancasila
Pancasila ialah dasar Filsafat dari Negara Republik Indonesia yang
terdiri atas sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
yang merupakan Kesatuan dan Kebulatan.
Pancasila tidak dapat diperas-peras lagi,
bentuk susunannya ialah Hirarkis Paramidal.
-
Pancasila ialah ideologi nasional bangsa Indonesia
-
Pancasila ialah
kepribadian bangsa Indonesia
3.
Unsur-Unsur
Pancasila
Unsur-unsur pancasila dapat ditemukan
dalam adat istiadat, kebudayaan, kepercayaan, agama, bahasa dan
sebagainya. Dasar Negara yang demikian itu akan kuat karena akan berakar
didalam masyarakat itu sendiri.
4.
Tujuan Bangsa
Indonesia
Tujuan bangsa Indonesia ialah masyarakat pancasila, yaitu asyarakat yang
adil dan makmur, materil dan spituril, bahagia lahir dan batin.
5.
Pelaksanaan
Pancasila
a.
Pelaksanaan Obyektif
Adalah pelaksanaan pancasila pada semua peraturan dari yang paling tinggi
sampai yang paling terendah misalnya, Pasal-pasal UUD
b.
Pelaksanaan
Subyektif
Adalah pelaksanaan pancasila pada semua orang Indonesia, tak terkecuali.
6.
Hakekat Manusia
Manusia adalah makhluk Mono Pluralis. Berdasarkan atas uraian tersebut
diatas, jelaslah manusia karena manusia mempunyai unsur-unsur kejiwaan, ia
dengan :
-
Akalnya
-
Rasanya
-
Kehendaknya
-
Logika dalam
kesatuan
-
Estetika
-
Etika yang dibuat
2.3.
Filsafat Pancasila
§ Pengertian Filsafat Pancasila
§
Pancasila sebagai
filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi
substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
§
Filsafat Pancasila
dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional
tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan
tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan
menyeluruh.
§
Pancasila dikatakan
sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang
mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan
dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
§
Filsafat Pancasila
memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasla
(Notonagoro).
§
Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan
peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi
bangsa Indonesia.
2.4.
Latar Belakang Perumusan
Hasil final yang dicapai
dan disahkan secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945, menyatakan bahwa
perumusan pancasila sebagai dasar Negara yang dicantumkan dalam pembukaan UUD
1945.
Itulah perumusan pancasila yang merupakan dasar Negara kita, yaitu Negara
yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Agar supaya apa yang apa
yang dimaksudkan oleh Badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia itu terlaksana, menjadi pancasila sebagai dasr yang kekal dan abadi,
filsafat dan pandangan hidup bangsa dan sebagainya, maka kita harus memperoleh
pengertian tentang kebenaran substansial, sesuai dari pancasila, yang
kesemuanya itu diperoleh melalui pengetahuan yang sedalam-dalamnya, yaitu
filsafat.
2.5.
Pokok-Pokok Isi Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai satu kesatuan-keutuhan dari pada kelima silanya.
a.
Pancasila adalah
azas persatuan, kesatuan dan kerja sama
b.
Pancasila mempunyai
kedudukan yang tetap dan terletak pada negara proklamasi 17 Agustus 1945
c.
Pancasila mempunyai
dasar kesatuan mutlak yaitu manusia Indonesia
d.
Pancasila sebagai
dasar Negara mempunyai isi arti yang abstrak universal
2.6. Pengamalan
Pancasila
Pengamalan secara objektif dan objektif. Untuk mengamalkan pancasiula sebagai
dasar Negara yang kebenarannya adalah universal itu, maka perlu
ditransformasikan kedalam bentuk-bentuk yang berbeda sesuai dengan kebutuhan
lingkungan, tempat, waktu serta keadaan, tanpa menyimpang dari pengertian
hakekat filsafat yang merupakan dasar dan arah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pancasila
adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang
bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan
beragam dalam artian Bhineka Tunggal Eka. Pancasila sebagai sistem filsafat
adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan
saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.
Filsafat
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan kenyataan
objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk
mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau
ras. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan
satu sama
lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.
3.2 Saran
Dalam makalah ini penulis berkeinginan
memberikan saran kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana
kita mempelajari tentang filsafat, filsafat pancasila, dan pancasila sebagai
sistem filsafat. Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah
cakrawala ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.2002.Modul Acuan Proses Pembelajaran Pengembangan Kepribadian Pendidikan
Pancasila Kewarganegaraan, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar