BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Era globalisasi ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan
asing yang beroperasi di pasar domestic. Demikian pula sebaliknya, perusahaan
domestic akan berusaha memasuki pasar asing untuk beroperasi. Jenis perusahaan
yang di gunakan untuk melakukan transaksi internasional tersebut adalah
perusahaan multinasional (multinational corporation). Perusahaan multinasional (MNC)
termasuk faktor yang paling berpengaruh dalam kehidupan ekonomi global. MNC
memainkan peran pengambil keputusan dalam pengalokasian dan penggunaan sumber
daya dunia. Mereka menawarkan produk dan jasa baru, menciptakan dan mendorong
permintaan, dan mengembangkan model manufaktur dan distribusi baru. Operasi
sebuah perusahaan multinasional mencerminkan diversifikasi internasional.
Manajemen keuangan internasional sangat penting karena dapat membantu
manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak
kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan, mengetahui
siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisis, recovery), mengetahui kelebihan MNC dalam
memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya, mengetahui moral bangsa
(patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador), memahami karakter MNC yang
hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang
dikuasainya, mengetahui aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke
negara maju.
Berdasarkan pada uraian diatas Manajemen Keuangan Internasional sangat mempengaruhi
setiap perusahaan terutama MNC, yang termasuk faktor yang paling berpengaruh
dalam kehidupan ekonomi global.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Konsep
Perusahaan Multinasional?
2.
Bagaimana Konsep
Manajemen Keuangan Internasional?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui
Konsep Perusahaan Multinasional
2.
Untuk Mengetahui
Konsep Manajemen Keuangan Internasional
1.4
Manfaat Penulisan
1.
Mahasiswa dapat
memahami tentang perusahaan
multinasional dan manajemen keuangan internasional.
2.
Timbul semangat
Mahasiswa dalam mempelajari lebih dalam pembahasan manajemen keuangan lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Perusahaan Multinasional
2.1.1 Definisi
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang
memproduksi dan menjual produknya di dua negara atau lebih, sehingga dalam aktivitas
utamanya melibatkan lebih dari dua mata uang yang berbeda.
Menurut kamus ekonomi, perusahaan multinasional adalah
sebuah perusahaan yang wilayah operasinya meliputi sejumlah negara dan memiliki
fasilitas produksi dan pelayanan diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001). Perusahaan
multinasional tersebut mengambil keputusan pokoknya dalam satu konteks global
dalam Negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja. Pertumbuhan perusahaan
multinasional yang cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara
kepentingan perusahaan multinasional dengan kepentingan Negara individual.
Menurut pendapat Prof. Perlmutter, perusahaan multinsional adalah “sekelompok
perusahaan yang mempunyai kendali operasi langsung dari berbagai Negara yang
berbeda yang mempunyai kecendrungan dan mengarah kepada pandangan global akan
penguasaan perusahaan secara geosentris.
2.1.2 Perkembangan
Perusahaan Multinasional
Tanpa
disadari bahwa hingga akhir tahun 1990an dan menjelang tahun 2000 telah banyak
perusahaan di Indonesia yang semula sebagai perusahaan domestik diambil alih
oleh perusahaan asing dan dijadikan salah satu anak perusahaan. Sebagai
contoh PT.
Sibalec di Yogyakarta diambil ahli oleh Genaral Electric di Amerika serika dan
dijadikan sebagai sarana produksi untuk memenuhi pasar kawasan di Asia
Tenggara. PT. Sari Husada yang memproduksi susu, kini telah dikuasai oleh
Nesstle sementara PT Indofood kini sahamnya telah dikuasai oleh Pasific yg
bermarkas di Hongkong. Disamping itu telah banyak perusahaan asing yang sejak
awal mendirikan anak perusahaan dan beroperasi di Indonesia meskipun pasar
utama produknya tidak dikawasan Indonesia. Dalam perkembangannya perusahaan
multinasional dapat dibedakan menjadi tiga atas dasar motif utama pendirian
perusahaan tersebut.
Pertama
adalah perusahaan multinasional yang memperluas usahanya dalam rangka mencari
bahan baku . Sebagai contoh perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang
penambangan dan ekstraksi memperluas perusahaanya dan menjadi perusahaan
multinasional karena tujuan utamanya adalah mencari bahan baku.
Bentuk
lain perusahaan multinasional adalah yang bermotif mencari pasar. Perusahaan
semacam ini go internasional karena memang pasar domestic tidak cukup luas
sehingga untuk memenuhi kapasitas penuh dan economic
of salenya, perusahaan terpaksa menjadi perusahaan multinasional. Sebagai contoh, Ericson
yg memproduksi handphone dari swedia.
Jika hanya mengandalkan pasar domestic maka Ericson tidak cukup kuat karena
jumlah penduduk yang sedikit. Tetapi kini Ericson telah menjadi perusahaan
multinasional yang sangat kuat dan sebagai pesaing utama Motorolla dari Amerika
serikat.
Ketiga
adalah perusahaan multinasional yang beroperasi secara internasional dalam
usaha untuk meminimumkan biaya atau sering disebut dengan cost minimize. Perusahaan
semacam ini go
internasional karena ingin memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dan memperoleh
keinginan berupa pembebasan pajak, melakukan transfer price, memperoleh biaya tenaga kerja yang
murah atau bahkan meminimumkan biaya investasi-rendahnya harga tanah.
2.1.3 Evolusi
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional mengalami perkembangan melalui berbagai alternative dengan
memanfaatkan globalisasi yang sedang terjadi dan masih akan terus terjadi.
Proses mengarah menjadi perusahaan multinasional dilakukan semata-mata ingin
selalu menjadi monopolis atau oligopolies dengan secara terus menerus mencari
dan mengembangkan sustainable competitive
advantanges. Cara ini dilakukan tidak saja menyangkut desain produk tetapi
juga inovasi produk baru sehingga membuat produk lama menjadi using, mencari
alternative sumber bahan baku yang lebih murah, mengembangkan alternative bahan
baku, promosi secara besar-besaran, pemanfaatan jaringan pemasaran melalui mega chain store, penguasaan dan
pemanfaatan perkembangan teknologi informasi, mengembangkan strategi yg semakin
sophisticated serta penguasaan dan
pengembangan kompetensi sumberdaya manusia. Melalui cara-cara semacam itu maka
pesaing yang tidak mampu mengimbangi akan dengan sendirinya keluar dari
persaingan atau hanya akan menjadi market
follower saja, sehingga perusahaan multinasional dapat mempengaruhi pelaku
yang alin secara mudah.
Terlepas
dari tahap mana yang akan ditempuh untuk menjadi perusahaan multinasional,
prinsip dasar menjadi sangat penting untuk dikuasai adalah bahwa fasilitas
produksi dibeberapa negara harus fleksibel, adaptif, kecepatan dan ketepatan.
Fleksibel dalam arti bahwa fasilitas produksi dapat digunakan untuk memproduksi
berbagai produk sejenis tanpa harus melakukan penambahan investasi yang
berarti. Kemampuan lain adalah adaptif yang
berarti mudah untuk disesuaikan dengan perubahan selera konsumen. Kemampuan ini
seringkali ditandai dengan munculnya produk baru dengan konsep komonlitas
artinya beberapa produk yang
berbeda memanfaatkan komponen yang
hamper sama.
2.1.4 Bentuk Badan
Hukum
Menurut iskandar zulkarnaen (2001) bentuk badan hukum perusahaan
multinasional dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Perusahaan cabang (branch)
Merupakan bagian secara formal tidak terpisahkan dari kantor
atau usaha pusatnya (MNC induknya). Dengan demikian bukan merupakan
badan yang berdiri sendiri. Dalam hal ini
manajemen,administrasi,keuangan serta kebijakan yang dilaksanakan identik
dengan MNC induk dan di kendalikan dari kantor pusat tersebut. Tidak ada pemegang saham tersendiri. Laporan keuangan cabang merupakan laporan
keuangan pusat. Dengan demikian tiap usaha merupakan pelaksanaan usaha
pusat. Dimana jasa pusat bermanfaat bagi cabang, demikian pula sebaliknya.
2.
Subsidiary
Merupakan perseroan anak yang merupakan badan hukum yang
berdiri sendiri, terlepas dari perseroan induknya dan lazimnya didirikan
berdasarkan hukum yang berlaku dinegara tempat pendirian. Perseroan induk biasanya memiliki
seluruh saham-saham subsidiary tetapi sering pula terjadi bahwa sebagian dari
saham-saham itu dimiliki oleh perseorangan lain di Negara tempat pendirian, sehingga terjadi join venture. Dalam hal ini subsidiary wajib
melakukan pembukuan tersendiri yang terlepas dari pembukuan perseroan induknya, namun demikian MNC itu tetap berada
dibawah kekuasaan perseroan induknya baik secara ekonomi, financial maupun kebijakan.
2.1.5 Kegiatan
Bisnis Perusahaan Multinasional
1.
Usaha Patungan
Usaha patungan biasanya di lakukan
oleh sebuah perusahaan multinasional dan suatu mitra lokal. Perusahaan multinasional yang
bersangkutan membawa keunggulan spesipik perusahaan dalam pengetahuan,
teknologi, atau modal, sementara mitra Negara tuan rumah secara tradisional
membawa pengetahuan tentang lingkungan local. Bisanya perusahaan multi nasional
memilih mitra bukan stabilitas usaha patungan dari sudut pandang perusahaan
multinasional, karena hal ini menyediakan pengetahuan spesifik Negara tuan
rumah tetapi juga memudahkan hubungan dengan pemerintah tuan rumah.
Pada beberapa kesempatan suatu usaha patungan dalam konteks
internasional menghasilkan sebuah perusahaan yang di miliki oleh lebih dari
sebuah perusahaan multinasional.
Di samping pertimbangan ini,
perusahaan multinasional mempunyai alasan lain untuk berperan serta dalam usaha patungan, yaitu :
a.
Pemerintah tuan rumah dapat mengatur dan menekan perusahaan
multinasional untuk menerima suatu mitra pribumi.
b.
Perusahaan multinasional mungkin memerlukan suatu mitra
supaya dapat memeperoleh pengetahan tentang lingkungan Negara tuan rumah yang
belum atau tidak kenal.
c.
Mitra local dapat memberikan kepada perusahaan multinasional
akses pada saluran distribusi atau dapat membantu membuka akses pada bahan baku
atau sumber daya lainya. Secara khusus memang demikian, apa bila mitra
mempunyai jalur komunikasi yang baik dengan pemerintah tuan rumah.
2.
Proyek Putar Kunci
Suatu proyek putar kunci merupakan
suatu transaksi paket yang mengharuskan perusahaan multinasional membangun
suatu fasilitas produksi dan memberikan pelatihan bagi tenaga
kerja yang diperlukan untuk mengoperasikannya, sehingga fasilitas dalam keadaan
siap untuk memulai beroperasi setelah selesainya proyek. Jadi suatu proyek putar
kunci menyangkut penjualan dari suatu fasilitas produksi operasional penuh.
Proyek putar kunci dapat merupakan
suatu alternatif atas eksport atau atas
aktivitas perusahaan multinasioanal apabila suatu pemerintah tuan rumah
mengadakan pembatasan atas hal yang tidak diinginkan. Disamping itu, pasar Negara tuan rumah mungkin
terlalu kecil atau risiko atas investasi langsung luar negeri terlalu besar
untuk menjamin investasi oleh perusahaan multinasional. Suatu keuntungan
tambahan pada putar kunci bagi perusahaan multinasional dapat juga mengharapkan
untuk memberi lisensi keahlian manajerial dan teknologi tambahan pada bangsa
tuan rumah. Tetapi, perusahaan multinasional yang bersangkutan harus melepaskan
pengendalian tertentu pada pemerintah tuan rumah (yang biasanya memiliki
fasilitas). Dengan alasan ini, perusahaan multinasional yang bersangkutan harus menentukan apakah pabrik dan tenaga
kerja yang bersangkutan dalam proyek putar kunci ini pada akhirnya dapat
menjadi milik Negara tuan rumah sebelum mengadakan usaha semacam itu.
3.
Perlisensian dan Pengaturan Kotraktual
Kebanyakan
pengaturan perlisensian menyediakan penggunaan teknologi,paten merk dagang,atau
KSP lainnya dari sebuah perusahaan luar negeri dengan pertukaran
pembayaran/upah. Upah itu biasnya meliputi surat pembayaran minimum dan mungkin juga mencakup suatu persentase dari
penjualan atau laba perusahaan luar negeri yang dihasilkan dari penggunaan
lisensi. Ada sejumlah alasan lingkungan mengapa perusahaan multinasional lebih
menyukai perlisensian dari pada cara masuk lainnya.
Pemerintah tuan
rumah dapat melarang penanaman modal asing (foreign
direct ivestement) resiko nasionalisasi atau pengendalian luar negeri, mungkin
terlalu besar. Ada juga alasan internal perusahaan multinasional, pertama
terpenting adalah risiko penyebaran keunggulan pengetahuan perusahaan multinasonal. Penerimaan lisensi
sebagai pembeli pengetahuan akan menerima paling sedikit sebagian dari KSP
perusahaan multinasional dalam pengetahuan melalui pengaturan perlisensian, perusahaan
multinasional yang bersangkutan harus pasti bahwa penerima lisensi tidak akan
menjadi pesaing dimasa depan.
Perlisensian tidak terbatas pada perusahaan luar negri yang tidak
berhubungan saja .Biaya lisensi atau biaya manajemen yang di kenakan merupakan
suatu cara lain untuk memulangkan laba dari upah patungan dan cabang luar negri
dalam bentuk pengendalian modal.Ada juga bentuk lain perlisensian yang sama
dengan sublisensi yaitu kontrak manajemen,franching,dan manufaktur kontrak.
2.2
Konsep Manajemen Keuangan Internasional
2.2.2
Definisi Manajemen Keuangan Internasional
Manajemen
Keuangan Internasional atau MKI menurut Hamdy Hady (2010:3)
adalah ilmu dan seni yang merupakan bagian dari ekonomi internasional yang
mempelajari dan menganalisis pengelolaan fungsi POAC (Planing, Organizing,
Actuating and Controlling) sumber daya keuangan unit makro ekonomi (Negara/
Pemerintah) dan unit mikro ekonomi (Perusahaan/ Organisasi/ Perorangan)
khususnya berkenaan dengan pengaruh flutuasi kurs valas terhadap aktivitas
ekonomi keuangan internasional (ekspor-impor, investasipembiayaan-
anggaran-pendapatan, asuaransi-lindung nilai, laporan keuangan, dan kinerja
keuangan).
Manajemen keuangan internasional ialah perencanaan,
pengorganisasian, dan pengendalian Keuangan Perusahaan Multinasional
(Multinational Corporation yang lazim disebut MNC). Perusahaan multinasional
ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Mereka adalah
perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum kapitalis global yang
pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Perancis, dan
Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut konglomerat global atau kapitalis
global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa, tanah air, dalam mengembangkan
kapitalnya. Perusahaan-perusahaan tersebut menguasai ekonomi dunia, dan
menguasai ekonomi negara-negara sedang berkembang di Afrika, Asia, dan Amerika
Latin. Tujuan mereka yang utama adalah mencari keuntungan.
2.2.2
Arti Pentingnya Manajemen Keuangan Internasional
Pengetahuan
manajemen keuangan internasional membantu dalam dua hal penting, yaitu:
a.
Manajemen keuangan
internasional membantu manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai
kejadian-kejadian internasional terhadap perusahaan dan langkah-langkah apa
yang dapat diambil untuk memanfaatkan perkembangan positif dan menghindarkan
perusahaan dari dampak negatif.
b.
Manajemen keuangan
internasional membantu manajer mengantisipasi kejadian dan membuatnya mampu
mengambil keputusan yang menguntungkan, sebelum kejadian-kejadian tersebut
terjadi. Kejadian-kejadian yang harus diantisipasi tersebut dapat berupa
perubahan kurs valuta asing, tingkat bunga, laju inflasi, pendapatan nasional
dan kemungkinan adanya perubahan aspek politik.
2.2.3
Tujuan Manajemen Keuangan Internasional
1.
Membantu manajer
keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak
kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan
2.
Mengetahui siklus
ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery)
3.
Mengetahui
kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya
4.
Mengetahui moral
bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador)
5.
Memahami karakter
MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat
yang dikuasainya
6.
Mengetahui aliran
dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perusahaan multinasional merupakan factor utama dalam panggung bisnis
internasional. Jenis perusahaan ini pada saat sekarang memegang peranan yang
penting untuk sebagian besar transaksi. Kekuasaan dan pengaruh perusahaan
multinasional makin menarik perhatian pemerintah, karena makin besarnya
pengaruh mereka. Subjek dalam perdagangan internasional secara tegas sangat
memperhitungkan peran pemerintah yang besar dalam hubungannya dengan
multinational corporation (MNC). Serta perusahaan lain yang berkecimpung dalam
bisnis internasional.
Manajemen keuangan internasional sangat berpengaruh bagi perusahaan
multinasional karena keuangan internasional penting bagi ekspansi perusahaan
multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke Negara-negara sedang
berkembang (NSB), ekspansi ideology globalisasi, dan perdagangan internasiolan
(Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal menyatakan bahwa ekspansi MNC ke
negara-negara sedang berkembang merupakan lokomotif pembangunan di NSB, oleh
sebab itu kehadirannya sangat diharapkan. Untuk menyakinkan rakyat di
negara-negara yang sedang berkembang bahwa MNC itu penting, dipromosikan ideologi
globalisme, tanpa MNC tidak akan ada pembangunan di negara-negara sedang
berkembang karena mereka kukurangan modal, ilmu, teknologi, dan tenaga ahli.
3.2
Saran
Setelah membaca makalah ini
penulis sarankan untuk lebih memahami tentang perusahan multinasional dan juga
mengenai manajemen keuangan internasional. Mengingat pentingnya
Perusahaan Multinasional terhadap perusahaan di dalam negeri dan juga pentingnya
manajemen keuangan internasional dalam membantu
manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai kejadian-kejadian
internasional terhadap perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Sartono, Agus.2014. Manajemen
Keuangan Internasional Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
1 komentar:
best youtube tv channel - Videodl
best youtube tv channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube mp3 juice channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel. youtube channel.
Posting Komentar